Bila ingin terus
melanjutkan kegiatan yang sama dan ingin memperpanjang
izin tinggal,dan untuk itu harus memenuhi prosuder
untuk memperbaharui izin tinggal.
Dapat mendaftar 2 bulan
sebelum masa berlaku izin tinggal habis.Dokumen
yang dibutuhkan sesuai dengan jenis status
izin tinggalnya,hubungilah Kantor Imigrasi
daerah District anda.





