日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDA02-2

2
Batas jangka waktu,Pembaharuan,Perubahan,Permanen,Membuat izin melakukan kegiatan lainnya dengan sponsor izin tinggal,Re-entry Permit
2-2 Perubahan jangka waktu Izin Tinggal
  Bila ingin terus melanjutkan kegiatan yang sama dan ingin memperpanjang izin tinggal,dan untuk itu harus memenuhi prosuder untuk memperbaharui izin tinggal.
Dapat mendaftar 2 bulan sebelum masa berlaku izin tinggal habis.Dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jenis status izin tinggalnya,hubungilah Kantor Imigrasi daerah District anda.

Dokumen yang dibutuhkan Tempat Pendaftaran/
Pemberian Informasi
Dari &
sampai kapan
Biaya
1 Permohonan formulir pendaftaran perubahan
perubahan jangka waktu Izin tinggal
2 Pasport
3 Kartu tanda penduduk orang asing
4 Membuat karangan alasan mengapa membuat permohonan ini sebagai garansinya
(bila mempunyai izin beraktifitas)
5 Surat izin melakukan kegiatan beraktifitas
Tempat Pendaftaran: Kantor Imigrasi setempat
Pemberian Informasi: Kantor Imigrasi setempat
dan Pusat informasi untuk orang asing
(referensi 4 Tempat untuk menanyakan tentang masalah menetap )
2 bulan sebelum
jangka waktu
Izin tinggalnya
habis.
Bila mendapatkan persetujuan dikenakan Bea Materai \4000.



CLAIR