日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDB03-1

3
Prosedur perubahan regritasi Kartu Tanda Penduduk orang Asing
Bila ingin merubah sertifikat macam-macam hal seperti (alamat tempat tinggal,nama, kewarga negaraan,izin tinggal,jangka waktu tinggal,nama dan alamat perkerjaan),orang itu sendiri yang mengajukan permohonan perubahan sertifikat ini dalam jangka waktu 14 hari setelah masa perubahan. Bila berusia dibawah 16 tahun permohonan sertifikatnya diurus oleh sanak keluarga yang tinggal bersamanya. Dan bila pindah rumah mendaftarkannya di kantor Walikota daerah yang baru.
3-1 Pada waktu merubah (alamat)tempat tinggal
Dokumen
yang dibutuhkan
Tempat Pendaftaran/
Pemberian Informasi
Dari dan
Sampai kapan
Biaya
1 Formulir permohonan perubahan pencatatan
2 Kartu Tanda Penduduk orang Asing
3 Dokumen untuk menjadi garansi untuk membuat permohonan sertifikat ini
 (surat ikatan perjanjian kontrakan rumah,dll)
•Di kantor kelurahan
Distrik
•Bila pindah kekota yang baru, mendaftarkannya dikantor kelurahan tempat tinggal yang baru.
14 hari dari waktu merubah. gratis
変更登録申請書・家族事項等登録申請書

CLAIR