日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDC01-2

1
Pernikahan
1-2 Laporan pernikahan
Laporan pernikahan adalah pada waktu menikah,melaporkan pernikahannya ke kantor Walikota setempat.Melakukan proses ini setiap Negara berbeda,orang Jepang harus mematuhi peraturan hukum di Jepang ,orang asing harus mematuhi peraturan hukum di negaranya.Oleh karena itu bila orang asing menikah,harus melengkapi persyaratan untuk membuat surat laporan pernikahan.Meminta sertifikat/dokumen untuk menikah di Kedutaan Besar/Konsulat Jengdral yang ada di Jepang,bila tertulis dalam bahasa asing,harus ada tanda tangan/cap nama penerjemah.Ada juga Negara yang tidak dapat mengeluarkan surat pernikahan tersebut.Jalan lainnya dapat dilakukan dengan menghubungi kantor kelurahan setempat.

Dokumen
yang dibutuhkan
Tempat Pendaftaran/
Pemberian Informasi
Dari dan
Sampai kapan
Orang yang melapor
1 Laporan pernikahan(formulir dapat diambil di kantor kelurahan
*nama dan tandatangan/cap 2 orang saksi (orang dewasa)
2 1 lembar Kartu keluarga/daftar keluarga (untuk orang Jepang)
3 Surat keterangan yang memiliki masalah penting tentang perkawinan.(untuk orang asing)
4 Kartu tanda penduduk asing
5 Pasport ,dll (untuk bukti kewarga negaraan)
Untuk adminitrasi, satu alamat dari salah satu orang yang menikah atau ke kantor kelurahan orang yang berwarga negara Jepang. ketika anda mengajukan. orang yang akan menikah
* Bila dibutuhkan,setelah disetujui ,anda dapat meminta surat keterangan telah menikah.
(1) Bila orang yang menikah salah satu diantaranya orang asing
 Bila pernikahan antara orang asing dan orang Jepang dilangsungkan di Jepang,maka harus menuruti pencacatatan penduduk untuk persiapan pernikahan adminitrasi di Jepang.Kemudian mempersiapkan adminitrasi/proses pengajuan pernikahan di Negara anda.Dan meminta surat keterangan pernikahan yang telah anda ajukan di catatan sipil Negara anda.Di setiap Negara proses pengajuan pernikahan berbeda, untuk mempersiapkan segala sesuatunya hubungilah terlebih dahulu Kedutaan Besar atau Konsulat Jendral yang ada di Jepang,Bila menikah dengan orang Jepang, anda dapat merubah status izin tinggal anda dengan sponsor pasangan hidupnya orang Jepang,untuk penjelasan lebih lanjut hubungilah kantor imigrasi didaerah anda.
* Cara penulisan pengajuan laporan pernikahan
 Cara penulisan pengajuan laporan pernikahan sama halnya dengan yang dilakukan oleh orang Jepang ,sepertidibawah ini:
・Nama lengkap disertai huruf Katakana gunakanlah spasi untuk menulis nama depan dan belakang ,alamat (sama yang ada di Kartu tanda Penduduk Asing),tanggal lahir(boleh menggunakan tanggalan masehi)
・Daerah tempat mendaftar.
Menuliskan WargaNegara orang yang menikah
・Tanda tangan • cap/stempel
Boleh juga hanya dengan tanda tangan.
婚姻届 記入の注意
(2) Bila orang yang menikah keduanya adalah orang asing
Bila keduanya adalah orang asing dan ingin menikah,proses pengurusan pengajuan pernikahan setiap Negara berbeda,untuk itu bertanyalah ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jendral di Negaranya masing-masing.Bila ingin melakukan proses pengajuan pernikahan di kantor Walikota Jepang sebaiknya hubungilah kantor Walikota untuk mempersiapkan persyaratan dokumen apa yang dibutuhkan.(Bila mendapat persetujuan anda dapat meminta surat nikah anda).Dan masing-masing diNegaranya juga membutuhkannya.
(3) Kewarganegaraan setelah menikah
Bila orang asing menikah dengan orang Jepang tidak harus untuk menjadi Warga Negara Jepang.tetapi bila ingin menjadi Warga Negara Jepang harus mengikuti proses hukum kerwarga-negaraan.( ketiklah D Laporan lain-lainnya)



CLAIR