日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDD02

2
Sensus Penduduk(pendaftaran keluarga)

 Sensus Penduduk adalah susunan yang membuktikan secara resmi daftar hubungan status seseorang seperti pada saat kelahiran,kematian dan pernikahan. Peraturan sensus penduduk ini dapat di gunakan pada saat adanya kelahiran dan kematian yang dialami penduduk asing yang tinggal di Jepang sebagai tanda bukti bahwa orang asing tersebut tinggal di wilayah Jepang. Selain itu pada saat terjadinya pernikahan dan perceraian,anda dapat melaporkan ke kantor kelurahan setempat berdasarkan prosedur peraturan sensus tersebut.Laporan tersebut kemudian di simpan dan di jadikan bukti hubungan status orang tersebut.

* Pada saat terjadinya kelahiran dan kematian, laporkan pula kejadian tersebut ke Negara asal anda bersamaan dengan laporan ke pemerintah kantor kelurahan di Jepang.Untuk proses prosedurnya tanyakanlah kepada Kedutaan Besar anda atau Konsulat Jendral yang berada di Jepang.



CLAIR