Untuk memasuki pekerjaan
diJepang dan melewati kehidupan yang aman
dan nyaman,sangat penting mengetahui berbagai
hal seperti hukum kerja dan kebiasaan kehidupan
di tempat kerja.Lihatlah penjelasan informasi
mengenai Kerja dan training di bagian E dan
agar dapat bekerja dengan tenang dan aman.
Bila anda ingin mencari pekerjaan
di Jepang,yang dibutuhkan adalah status izin
tinggal.Yang pertama adalah setelah memeriksa
status izin tinggal,baru anda mencari pekerjaan.
Perbedaan yang besar mengenai
tempat kerja di Jepang dan di luar negeri
adalah sangat disayangkan,banyak perjanjian
kontrak yang tidak dirubah,untuk menghindarkan
masalah dikemudian hari,periksalah dengan
teliti syarat atau peraturan ketenaga kerjaan
sebelum masuk kerja.
Biarpun perjanjian
kontrak tidak berubah,memohon pemimpin perusahaan
membuat perjanjian kontrak tenaga kerja dengan
benar dan jelas.Kemudian sangat penting menggunakan
surat perjanjian kontrak kerja (Rodo Joken
Tsuchisho) yang dibuat oleh Departemen
tenaga kerja dengan menggunakan 6 bahasa asing(Bahasa
Inggris,Portugal, Spanyol,China,Korea).
Sumber : Menteri Kesejahteraan
perburuan( tenaga kerja) “untuk orang asing
yang bekerja di Jepang”