Bila anda bekerja
di Jepang, tanpa membedakan kewarga negaraan
bekerja menggunakan hukum seperti penjelasan
yang dibawah.
・Hukum keamanan
karyawan/tenaga kerja
Pada waktu diperkenalkan
pekerjaan dan penjelasan kerjanya,telah diatur
ditentukan untuk tidak membedakan alasan kewarga
negaraan.Tidak memperkenalkan kerja yang melanggar
hukum kepada tenaga kerja.
・Hukum standar tenaga
kerja
Telah ditentukan
tentang peraturan standar tentang buruh/tenaga
kerja,perjanjian kontrak kerja,upah kerja,jam
kerja,istirahat kerja,hari libur kerja atau
cuti kerja.Telah ditetapkan tentang tidak
memperbolehkan membedakan kewarga negaraan,kepercayaan
dan mengalasankan perbedaan derajat mayarakat.
・Hukum yang memberikan
kesempatan kerja yang sama antara pekerja
pria dan wanita
Di larang untuk membedakan
mengenai; lamaran kerja,terima kerja,pengaturan
tenaga kerja,kenaikan pangkat•latihan pendidikan,pensiun•berhenti
kerja•dipecat,dengan alasan perbedaan jenis
kelamin.
・Yang lainnya
Pada orang asing
juga diberikan upah kerja minimum,hukum keamanan
penjagaan kesehatan pekerja,hukum asuransi
pembayaran kecelakaan tenaga kerja,pendidikan
anak•hukum cuti dihari tua,hukum kerja perjam,dll.