Surat keterangan izin
kerja adalah,menjelaskan atau bukti dokumen
anda yang mempunyai status izin tinggal dan
diperbolehkan untuk bekerja.Yang tertulis jelas
tentang jangka waktu dapatnya bekerja,yang
diberikan oleh kantor Imigrasi daerah distrik/setempat.Bila
anda mempunyai izin kerja ini,maka status izin
tinggal yang diizinkan melakukan aktifitas
dan jangka waktu akan mengerti,dan yang memperkerjakan
anda juga menjadi aman.Dan juga samgat penting
bila berubah pekerjaan. ( ketiklah A
Izin tinggal 3 Pembuatan surat keterangan izin
kerja)
Dokumen yang dibutuhkan
Tempat Pendaftaran/
Pemberian Informasi
Dari dan Sampai kapan
Biaya
1
Mengisi formulir permohonan izin kerja
2 Foto 1 lembar (ukuran
3cm x 2,5cm)
3 Pasport/Kartu tanda
penduduk orang asing
(bila mempunyai
izin beraktifitas sebagai garansi)
4 Surat izin melakukan
kegiatan beraktifitas
dan lain-lain.
Tempat Pendaftaran:Kantor
Imigrasi setempat
Pemberian Informasi:
Kantor Imigrasi setempat dan Pusat informasi
untuk orang asing