Anda selama ini telah bekerja,dan mendapatkan masalah.Contohnya,upah kerja yang belum dibayar dan kerjanya tidak sesuai dengan isi kontraknya,atau juga pelecehan sexual,mendapatkan penghinaan,dan lain sebagainya bila mendapatkan masalah,segeralah melapor kepada petugas standart tenaga kerja bagian kesejateraan pekerja/buruh, atau kantor Walikota atau kantor Kelurahan di bagian petugas ketenaga kerjaan/buruh, berkonsultasilah dengan disertai orang yang mengerti bahasa Jepang.




