
Asuransi tenaga kerja
adalah orang yang masuk asuransi dan menanggung
kehidupan keluarganya,inilah salah satu asuransi
masyarakat di Jepang,dua asuransi lainnya adalah
asuransi penanggulangan kecelakaan tenaga kerja
dan asuransi tenaga kerja.
3-1 Asuransi penanggulangan
kecelakaan tenaga kerja
(1) Apa arti dari
ganti rugi kecelakaan tenaga kerja
Pada dasarnya dapat
disebutkan asuransi buruh/tenaga kerja,pembayaran
asuransi ditanggulangi oleh pihak pemilik Perusahaan
( pemimpin Perusahaan).Orang asing juga dapat
menerima asuransi ini tidak lihat dari status
izin tinggalnya bila bekerja di perusahaan
termasuk kerja sambilan atau part time.Apabila
dalam bekerja mengalami kecelakaan,mengalami
sakit,dan bila meninggal,juga pada waktu bekerja
mengalami bencana,maka asuransi buruh menjadi
sasarannya,macam-macam hal tentang pembayaran
ganti rugi.
Tetapi,bila pekerjanya
atau pemilik Perusahaannya tidak mendaftarkan
asuransi ini ke Petugas standart tenaga kerja,maka
tidak menerima pembayaran ganti rugi.Bila anda
mengalami kecelakaan tenaga kerja, yang pertama
kali adalah melaporkan ke petugas standart
tenaga kerja.
(2) Pembayaran ganti
rugi yang utama
Pembayaran ganti
rugi yang utama |
Tempat penyerahan
dokumen |
Dimana pemberian dokumen |
Pembayaran ganti
kerugian pengobatan
(surat penagihan
pembayaran pengobatan) |
Rumah sakit yang telah ditunjuk
Oleh Asuransi tenaga kerja |
Rumah sakit yang telah ditunjuk
(pada waktu memeriksa/ mendiagnosa) |
Pembayaran ganti
kerugian hari libur
(surat penagihan
ganti kerugian hari libur) |
Petugas standart tenaga kerja |
Petugas standart tenaga kerja |
| Pembayaran ganti
kerugian masa gangguan (surat penagihan pembayaran
ganti kerugian masa gangguan) |
Petugas standart tenaga kerja |
Petugas standart tenaga kerja |
| Tunjangan keluarga
(surat penagihan pembayaran uang tunjangan
pensiun dan tunjangan keluarga) |
Petugas standart tenaga kerja |
Petugas standart tenaga kerja |
●Pembayaran ganti
rugi pengobatan
Apabila pekerja,pada
waktu bekerja mengalami kecelakaan dan sakit,kebutuhan
akan ongkos perawatan dan pengobatan akan
dibayar.
*
Apabila ingin mendapatkan pengganti rugian
ongkos perawatan,sebisanya merawat ke rumah
sakit yang telah ditunjuk oleh asuransi
tenaga kerja.Di rumah sakit menyediakan
formulir surat penagihan pembayaran pengobatan,pada
waktu pertama kali memeriksakan ke rumah
sakit,dan formulir surat tersebut diserahkan,maka
permohonan asuransi tenaga kerja telah terbuat,tidak
perlu membayar apa pun sampai perawatannya
selesai.Bila menggunakan asuransi kesehatan
masyarakat nasional atau asuransi kesehatan
swasta(pribadi) juga harus memohon asuransi
kecelakaan tenaga kerja.
●Pembayaran ganti
kerugian hari libur
Apabila pekerja,pada
waktu bekerja mengalami gangguan,dan untuk
itu membutuhkan libur kerja untuk perawatan
dan pengobatan,dan tidak menerima upah kerja,
60% dari dasar upah perhari akan dibayar dari
4 hari itu.
*
“ Surat penagihan ganti kerugian hari libur”(mendapatkannya
dipetugas standart tenaga kerja) dan memberikannya
ke petugas standart tenaga kerja.
●Pembayaran ganti
kerugian masa gangguan
Ketika bekerja mengalami
kecelakaan dan sakit,dan di tubuhnya meninggalkan
bekas gangguan(cacat),akan mendapatkan pembayaran.
●Pembayaran tunjangan
keluarga
Apabila pekerja,pada
waktu bekerja mengalami meninggal dunia,akan
mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga.
|