
Telah masuk asuransi
kesehatan,bila pekerja dan keluarganya mengalami
kecelakaan dan sakit,sangat diperlukan untuk
membayar pengobatan dan menerima subsidi uang.Dan
bila masuk asuransi hari tua (pensiun),memenuhi
keperluan penting tertentu,dan akan menerima
uang pensiun.
4-1 Perawatan medis
Orang asing yang tinggal
di Jepang,nantinya memakai asuransi kesehatan
atau asuransi kesehatan Nasional.Bila tidak
masuk asuransi tersebut,maka biaya pengobatan
ditanggung sendiri.
(1) Asuransi kesehatan
Perusahaan yang menggunakan
pekerja orang asing, juga menyarankan harus
untuk masuk asuransi kesehatan.
Tentang masuk asuransi
kesehatan,orang yang masuk asuransi dan keluarganya
bila mengalami perawatan Dokter akan menerima
pembayaran uang perawatan dan uang subsidi.
Selain dari sakit dan kecelakaan,persalinan
dan meninggal dunia juga mendapatkan asuransi
ini.Pembayaran asuransi kesehatan ini di tanggung
50% - 50% oleh pekerja dan perusahaan. Bila
tidak masuk asuransi uang perawatan medis ditanggung
sendiri.Untuk lebih jelasnya hubungilah alamat
tempat kerja anda bagian kantor pengawas asuransi
kesehatan masyarakat. ( ketiklah F
Perawatan medis 4-2 asuransi kesehatan ).
(2) Asuransi Kesehatan
Nasional
Bila orang asing yang
tidak dapat mengambil asuransi kesehatan, pada
waktu regritasi orang asing,izin tinggalnya
mendapatkan jangka waktu 1 tahun lebih ( mendapat
izin 1 tahun lebih untuk menetap diJepang)
dan dapat mengambil asuransi kesehatan Nasional.Orang
yang masuk asuransi tersebut bila mengalami
kecelakaan atau saki,dapat menerima biaya pengobatan
medis. Dan pada pembiayaan persalinan dan meninggal
dunia.Untuk lebih jelasnya hubungilah tempat
pada waktu anda mendaftarkan ke regritasian
penduduk asing,di kantor Kelurahan daerah anda.
( ketiklah F Perawata
medis 4-3 Asuransi kesehatan Nasional ).
|