
|
Pemecatan
dan pengunduran diri |
|
“Pemecatan”juga, “Pengunduran
diri” keduanya ini adalah berhenti dari bekerja
(perusahaan),akan tetapi sangat berbeda sekali
isinya.
5-1 Pemecatan
(1) Arti dari pemecatan
Antara pemimpin/pemilik
perusahaan dan anda telah selesai masa kontrak
(kerjanya) ini di sebut “dipecat/ diberhentikan
bekerja”.Tetapi pemimpin perusahaan harus memberikan
alasan yang jelas tentang pemecatatan kerja.
Selanjutnya seperti
penjelasan yang dibawah ini, tentang pelakuan
pemecatatan yang dilarang:
1.
Ketika bekerja mengalami kecelakaan dan
sakit dan dibutuhkan libur kerja dan setelah
30 hari kemudian dipecat.
2. Sebelum masa melahirkan
dan setelah masa hari libur kerja dan setelah
30 hari kemudian dipecat.
3. Perbedaan derajat
di golongan masyarakat,kewarganegaraan,kepercayaan
dengan alasan demikian dipecat.
4. Pemecatan yang
beralasan karena pekerja melaporkan kecurangan
dalam standart ketenaga kerjaaan kepada
petugas standart tenaga kerja.
5. Pemecatan yang
beralasan karena pekerja menjadi satu persatuan
buruh dan bergerak untuk pembenaran peraturan
persatuan buruh.
6. Bagi wanita yang
menikah,hanil,melahirkan anak,libur cuti
untuk kelahiran dan sesudah persalinan,karena
itu dipecat.
7. Dipecat
karena alasan libur kerja untuk perawatan
anak atau setelah libur untuk perawatan anak. |
Juga tergantung dari
jangka waktu penggunaan tenaga kerja kontrak,masalah
tentang pemecatatannya berbeda.
(2) Ketika adanya
ketidak puasan pada pemecatan
Apabila adanya ketidak
puasan pada pemecatan, langka pertama adalah,mengutarakan
ketidak puasan hasil pemecatan itu kepada pemilik/pemimpin
perusahaan.Kemudian meminta memberikan surat
berhenti bekerja,apakah alasan karena telah
selesai masa kontrak kerjanya, apakah pengunduran
diri(bila berhenti kerja dengan keinginannya
sendiri),apa alasan kenapa dipecat,dan lain
sebagainya yang sangat penting untuk mengetahui
alasan pemecatan tersebut.
Apabila tidak setuju
dengan alasan pemecatan,konsultasikanlah ke
kantor kelurahan bagian tenaga kerja/buruh,pengacara
dan petugas standart tenaga kerja( Departemen
tenaga kerja) yang dekat dengan daerah tempat
anda tinggal.
Dan juga ketika alasan
pemecatannya tidak benar, konsultasikan kepada
petugas standart tenaga kerja dan loket konsultasi
ketenaga kerjaan.
|