日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDE05-1

5
Pemecatan dan pengunduran diri
“Pemecatan”juga, “Pengunduran diri” keduanya ini adalah berhenti dari bekerja (perusahaan),akan tetapi sangat berbeda sekali isinya.
5-1 Pemecatan
(1) Arti dari pemecatan
Antara pemimpin/pemilik perusahaan dan anda telah selesai masa kontrak (kerjanya) ini di sebut “dipecat/ diberhentikan bekerja”.Tetapi pemimpin perusahaan harus memberikan alasan yang jelas tentang pemecatatan kerja.
Selanjutnya seperti penjelasan yang dibawah ini, tentang pelakuan pemecatatan yang dilarang:
1. Ketika bekerja mengalami kecelakaan dan sakit dan dibutuhkan libur kerja dan setelah 30 hari kemudian dipecat.
2. Sebelum masa melahirkan dan setelah masa hari libur kerja dan setelah 30 hari kemudian dipecat.
3. Perbedaan derajat di golongan masyarakat,kewarganegaraan,kepercayaan dengan alasan demikian dipecat.
4. Pemecatan yang beralasan karena pekerja melaporkan kecurangan dalam standart ketenaga kerjaaan kepada petugas standart tenaga kerja.
5. Pemecatan yang beralasan karena pekerja menjadi satu persatuan buruh dan bergerak untuk pembenaran peraturan persatuan buruh.
6. Bagi wanita yang menikah,hanil,melahirkan anak,libur cuti untuk kelahiran dan sesudah persalinan,karena itu dipecat.
7. Dipecat karena alasan libur kerja untuk perawatan anak atau setelah libur untuk perawatan anak.
Juga tergantung dari jangka waktu penggunaan tenaga kerja kontrak,masalah tentang pemecatatannya berbeda.
(2) Ketika adanya ketidak puasan pada pemecatan
Apabila adanya ketidak puasan pada pemecatan, langka pertama adalah,mengutarakan ketidak puasan hasil pemecatan itu kepada pemilik/pemimpin perusahaan.Kemudian meminta memberikan surat berhenti bekerja,apakah alasan karena telah selesai masa kontrak kerjanya, apakah pengunduran diri(bila berhenti kerja dengan keinginannya sendiri),apa alasan kenapa dipecat,dan lain sebagainya yang sangat penting untuk mengetahui alasan pemecatan tersebut.
Apabila tidak setuju dengan alasan pemecatan,konsultasikanlah ke kantor kelurahan bagian tenaga kerja/buruh,pengacara dan petugas standart tenaga kerja( Departemen tenaga kerja) yang dekat dengan daerah tempat anda tinggal.
Dan juga ketika alasan pemecatannya tidak benar, konsultasikan kepada petugas standart tenaga kerja dan loket konsultasi ketenaga kerjaan.



CLAIR