日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDF04-4

4
Asuransi Perawatan Medis Umum
4-4 Sistim subsidi biaya perawatan medis mahasiswa asing
Orang asing yang mempunyai status visa/izin tinggal “Belajar di luar negri” mahasiswa asing harus masuk asuransi kesehatan Nasional.Mahasiswa asing yang masuk asuransi kesehatan Nasional, biaya perawatan medisnya sebagian ditanggung (otomatis)bantuan subsidi dari Oraganisasi Service/pelayanan Mahasiswa Jepang (JASSO). Biaya perawatan medis 70% di biayar oleh asuransi kesehatan Nasional,sisanya yang 35% dapat bantuan dari JASSO,pada dasarnya biaya perawatan medis yang ditanggung semua perawatannya menjadi 20%. Proses yang dilaksanakan sebagai berikut.
1.Mahasiswa memberikan kartu asuransi kesehatan Nasional ke loket instansi perawatan medis untuk pemeriksaan Dokter.
2.Setelah diperiksa,biaya yang tidak dibantu oleh asuransi kesehatan Nasional 30% dibayar oleh mahasiswa yang sebetulnya di bantu oleh instansi perawatan medis Nasional.
3.”Mahasiswa asing mendaftarkan permohonan subsidi bantuan perawatan medis”gaikojin ryugakusei iryuhi hojoshinsei melampirkan kwitansi yang dikeluarkan oleh asuransi instansi perawatan medis (yang tertuliskan nama mahasiswa, yang menyatakan telah diperiksa Dokter),memberikan ke Universitas Organisasi yang mengurus mahasiswa asing.
4.Setelah 3 bulan dari permohonan,instansi perawatan medis membayar sejumlah 35% kepada mahasiswa.
Untuk lebih jelasnya,hubungilah pihak yang berhubungan dengan sekolah mahasiswa asing tersebut.



CLAIR