日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDG01-2_1•2•3

1
Pensiunan Nasional
1-2 Jenis pemberian
(1) Usia dasar tunjangan pensiunan
Batas pembayaran biaya asuransi dan batas pembebasan dan lain-lain,pemberiannya dasar pensiun keduanya 25 tahun lebih, dan atau pada waktu berusia 65 tahun.
(2) Dasar pensiun untuk orang cacat/rintangan
Bagi orang yang telah masuk pensiunan Nasional dan diusia sebelum 20 tahun mengalami cacat maka mendapatkan pensiunan untuk orang cacat/rintangan.Untuk orang yang menerima pensiun untuk orang cacat, tentang orang yang sebelum berusia 25 tahun telah cacat mengenai pembayaran income/pendapatan dan lainnya ada batasnya.
(3) Dasar pensiunan keluarga yang ditinggalkan
Pada saat masih masuk pensiunan Nasional dan meninggal dunia,atau orang berusia lanjut yang menerima asuransi pensiunan dengan izin jangka waktu(biasaya 25 tahun lamanya) dan meninggal dunia,tergantung dari orang-orang tersebut sokongan penghidupan untuk anggota keluarga istri dan anak yang berusia kurang lebih 18 tahun,atau anak(berusia tepat 18 tahun.atau,mempunyai anak cacat yang berusia tepat sampai 20 tahun).Tetapi,tentang orang yang meninggal,mempunyai peraturan untuk jangka waktu masuknya sekitar 2 per 3 lebih untuk garansi batas selesainya pembayaran biaya asuransinya.



CLAIR