日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDH02-1
HMelahirkan / Perawatan anak

2
Pengambilan kewarganegaraan dan laporan melahirkan
Apabila anak telah lahir,Dokter dan perawat akan membuatkan akte/surat keterangan kelahiran anak.Kemudian biarpun orang tua bayi tersebut orang asing dan anak tersebut lahir di Jepang,harus memberikan laporan tentang kelahiran anak kelembaga kewarganegaraan.Dan juga apabila anak bukan warga negara Jepang,harus mendaftarkan sebagai penduduk asing “pendaftaran anggota keluarga baru”( lihatlah B Regritasi Penduduk Asing 1-2 Pada waktu anak lahir ),mendaftarkan ke lembaga pengawas untuk keluar dan masuk Negara untuk permohonan “status izin tinggal”( lihatlah A Izin tinggal 2-8 Permohonan pembuatan Izin tinggal).
2-1 Laporan melahirkan
DiJepang bila anak lahir,harus mempunyai kartu keluarga/daftar keluarga begitupun dengan orang asing yang tinggal didalam negeri Jepang,tidak ada hubungannya dengan pengambilan kewarga negaraan dari semenjak lahir dalam batas waktu 14 hari harus segera melaporkan kekantor kelurahan distrik anda.Sampai waktu itu nama anak harus segera diberikan,dan dokumen yang diperlukan harus dikumpulkan.

Dokumen yang diperlukan Tempat Pendaftaran / Pemberian Informasi Sampai kapan Orang yang memohon
1 Laporan melahirkan (tersedia dikantor kelurahan dan rumah sakit)
2 Surat keterangan kelahiran(pada waktu melahirkan mendapatkan surat keterangan tentang kelahiran dari Dokter atau Bidan)
3 Stempel orang yang memohon/ mendaftar (menggunakan tanda tangan juga bisa)
4 Buku kesehatan ibu dan anak
5 Kartu asuransi kesehatan Nasional(untuk orang yang masuk asuransi)
Di tempat lahirnya anak anda atau dikantor kelurahan tempat tingggal anda. Dalam waktu 14 hari dari semenjak lahiran Orang tua bayi tersebut (ayah atau ibu)

Kemudian bila melahirkan di Jepang,harap melaporkan juga kenegara anda.Cara prosesnya,hubungilah kekantor keDutaan Negara anda yang berada di Jepang.
Dan bila membutuhkan surat/akte kelahiran dapat memohonnya kekantor kelurahan diwilayah anda tinggal.
Contoh
Contoh



CLAIR