日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDH02-2
HMelahirkan / Perawatan anak

2
Pengambilan kewarganegaraan dan laporan melahirkan
2-2 Pengambilan kewarganegaraan untuk anak baru lahir/bayi
Kewarga negaraan bagi anak dimasa depan adalah sangat penting.Kewarga negaraan dari Negara yang manapun juga haruslah mendaftarkannya.Sebelum anak lahir sebaiknya bertanya tentang syarat-syarat surat yang diperlukan untuk memproses pembuatan kartu keluarga dan pembuatan surat penting lainnya.
(1) Apabila salah satu orang tuanya berkewarganegaraan Jepang
Orang tua ayah atau orang tua ibu yang dimana salah satunya berkewarga negaraan Jepang,dan secara hukum menikah dengan resmi,anak yang lahir dapat menjadi warga Negara Jepang.Kemudian kewarga Negaraan anak dan lahirnya anak ditetapkan secara hukum,dan apabila menikah tidak secara resmi,dan ayah(orang tua dari janin tersebut) tidak mengakui anak itu adalah janin dari dia (ayah),maka anak tersebut tidak dapat mempunyai warga Negara Jepang.Dan apabila kedua orang tuanya adalah berwarga negara asing dan ingin mendapatkan kewarga negaraan anaknya,maka proses atau prosedur permohonannya sama halnya dengan orang tuanya.Untuk lebih lanjut hubungilah pihak Kedutaan besar Negara anda yang berada di Jepang.
(2) Apabila kedua orang tuanya orang asing
Apabila kedua orang tuanya berwarga negara asing,biarpun melahirkan di Jepang anak yang lahir tidak dapat menjadi warga Negara Jepang.Dan harus mematuhi peraturan dari masing-masing Negara orang tuanya.Setiap Negara prosedurnya berbeda,untuk itu mengenai syarat-syarat dokumen apa yang dibutuhkan harus menanyakan ke kantor Keduta besar Negara anda yang berada di Jepang.

Warga Negara Orang tua Warga Negara anak Prosedur
Menikah dengan salah satu orang tuanya berwarga Negara Jepang Warga Negara Jepang
1 Surat akte kelahiran diambil dikantor kelurahan distrik
2 Dan apabila orang tuanya warga Negara asing permohonannya kekantor Kedutaan besar yang berada diJepang.
Kedua orang tuanya warga Negara asing Warga Negara asing Memohon ke kedua belah pihak Kedutaan besar orang tuanya.



CLAIR