Sistim ini membantu
kemandirian dan memberikan perlindungan kebutuhan
yang diperlukan untuk keluarga yang kesulitan
perekonomian,keluarga yang ditinggalkan kepala
rumah tangganya karena meninggal dunia,sakit,kecelakaan
dan kekurangan income perbulannya.
Untuk menerima perlidungan
kehidupan,menurut kecakapan masing-masing orang
dan membutuhkan usaha yang terbaik.Apabila
telah berusaha tetapi tidak dapat mempertahankan
tingkatan hidup yang terendah,barulah dilaksanakan
perlindungan.
Perlindungan kehidupan,prinsipnya
ditentukan untuk rumah tangga yang membutuhkan
atau tidaknya,rumah tangga orang asing ataupun
orang Jepang akan sama apabila memenuhi persyaratan,disistim
perlindungan kehidupan tindakannya sesuai dengan
anggaran belanja,dan dapat perlindungan kehidupan.
Untuk mendapatkan perlindungan
kehidupan,ada macam-macam persyaratan,untuk
mengetahui lebih lanjut hubungi kantor kelurahan
setempat.




