
Pada tahun 1989 di
persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa disetujuinya
perjanjian hak Azasi Anak-anak,dan diJepang
juga pada tahun 1994 meratifikasikannya.
Didalam perjanjian
ini adalah, anak-anak berhak atas pemberian
pendidikan.DiJepang warga Negara asing tidak
diberikan pendidikan yang biasa tetapi setiap
anak-anak harus mendapatkan hak atas pendidikan.
1-1 Sistim pendidikan
di Jepang
(1) Sistim 6-3-3-4
Pada dasarnya sistim
pendidikan di Jepang adalah,untuk SD 6 tahun
pendidikan,untuk SMP 3 tahun,untuk SMA 3 tahun,untuk
Perguruan Tinggi 4 tahun (kuliah jangka pendek
2 tahun).
(2) Tanggung jawab
pendidikan
Sebagai tanggung jawab
untuk pendidikan SD dan SMP,semua anak-anak
harus masuk sekolah dan lulus sekolah. Masyarakat
Jepang berkewajiban untuk mendapatkan pendidikan,anak
berwarga Negara asing dari usia 6 tahun~15
tahun,biarpun dari pertengahan masuk SD dan
SMP Jepang dapat masuk sekolah di Jepang.Berfikirlah
positif untuk memberikan pendidikan demi masa
depan anak. Berkonsultasilah kekantor kelurahan/distrik
tempat tinggal anda.
(3) Yang lainnya
Semua anak di Jepang
setelah lulus dari SMP,masuk ke SMA dan masuk
Perguruan tinggi.Untuk masuk SMA dan Perguruan
tinggi prinsipnya harus mengikuti tes/ujian
masuk sekolah bagi orang yang berminat.
Dan untuk anak-anak
sebelum masuk SD, ada Taman kanak-anak.Kemudian
juga untuk orang yang telah lulus dari SMP
dan SMA,untuk dapat bekerja dibutuhkan keahlian
dan pengetahuan untuk itu ada pendidikan khusus
kejuruan dan jenis sekolah.Dan juga ada pendidikan
sekolah untuk orang cacat.
|