
|
Pajak
(kendaraan) mobil besar dan pajak mobil
kecil |
|
4-1 Pajak (kendaraan)
mobil besar
Pajak kendaraan/mobil,bagi
orang yang mempunyai mobil diwajibkan membayar
pajak mobil setiap tahunnya pada waktu 1 April.Apabila
menerima surat pembayaran pajaknya dari kecamatan/kelurahan
setempat,maka harus membayar sebelum masa jatuh
tempo pembayarannya habis,dibayar melalui bank
atau kantor pos.
4-2 Pajak mobil kecil
Pajak mobil kecil,pembayarannya
setiap tahunnya pada waktu 1 April, yang mempunyai
kendaraan seperti berikut ;kendaraan sepeda
motor (gentsuki),mobil jenis mesinnya kecil,
mobil kecil dan kendaraan bermotor dengan 2
roda.Apabila menerima surat pembayaran pajak
dari kecamatan/kelurahan daerah,maka harus
membayar pajak kendaraan bermotor lewat bank
dan kantor pos dan tempat pembayaran lainnya.
4-3 Pajak lainnya
Pajak yang berhubungan
dengan kendaraan mobil/motor adalah, pajak
(kendaraan)mobil besar dan pajak mobil kecil
dan lain-lain, pajak didaerah sebagai pajak
Negara terdapat pajak mobil dengan dilihat
dari jumlah berat kapisitas cc jenis mobil.
4-4 Proses pendaftaran
Pajak kendaraan mobil
besar dan pajak mobil kecil ketika waktu tanggal
1 April pajak pembayarannya dikenakan untuk
orang yang mempunyai mobil tersebut.Ketika
anda mempunyai mobil besar atau mobil kecil
dan anda memberikan kendaraan anda tersebut
ke orang lain,atau tidak menggunakan mobil
tersebut atau juga mobil anda di curi,anda
harus melaporkannya kekantor cabang/biro transportasi(pengangkutan),disana
anada mengurus proses perubahan nama atau proses
tidak menggunakan mobil lagi.Apabila tidak
mengurus proses perubahan hal tersebut,maka
anda akan terus harus membayar pajak kendaraaan.
Jenis kendaraan mobil
dan pengenaan pajak menurut jenis pajaknya.
Sumber : Biro perpajakan
KotaTokyo
|