
Yang disebut tempat
tinggal umum adalah tempat tinggal yang pemberiannya
oleh pemerintah daerah kecamatan/kelurahan
dan perusahaan umum.Jenis tempat tinggal umum
akan kami jelaskan tentang ;persyaratan pindah
dan masuk, pemberitahuan untuk di sewakan dan
bagaimana cara mendaftar.
3-1 Jenis Tempat tinggal
umum
Jenis tempat tinggal
umum terbagi dua; yang pemberiannya oleh pemerintah
daerah kecamatan/kelurahan dan perusahaan umum.Tempat
tinggal yang pemberiannya oleh pemerintah daerah
kecamatan.kelurahan adalah; tempat tinggal
yang adminitrasinya oleh pemerintah daerah
Propinsi(todofukenei jutaku), tempat tinggal
yang adminitrasinya oleh pemerintah kota(shiei
jutaku), tempat tinggal pemerintah daerah kecamatan(kuei
jutaku),tempat tinggal yang adminitrasinya
oleh daerah pedesaan (choei jutaku)dan lainnya
tempat tinggal yang di urus oleh perusahaan
umum adalah;tempat tinggal swasta UR tempat
tinggal kontrakkan(UR chintai jutaku),organisasi
tempat tinggal kota(toshi kiko jutaku).
3-2 Persyaratan pindah
dan masuk
Tentang pengambilan
prosesnya dilihat dari penyelesaian kependudukan
sebagai orang asing dan penyelesaian akan peminjaman
tempat tinggal,untuk itu persyaratan izin pindah
dan masuknya terinci dan ditentukan.Untuk lebih
lanjut hubungilah pihak pengawas tempat tinggal
umum badan swantara atau UR organisasi kota
(toshi kiko).
3-3 Pemberitahuan untuk
di sewakan
Tempat tinggal umum
waktu untuk informasi atau pemberitahuan untuk
disewakan itu dengan waktu tertentu dan waktu
kapan saja. Tempat tinggal yang adminitrasinya
oleh pemerintah daerah Propinsi(todofukenei
jutaku) pemberitahuan untuk disewakan biasanya
setahun 4 kali (Januari,Februari,Juli dan Oktober),petunjuk
pemberitahuannya di bagikan di pemerintah daerah
kecamatan/kelurahan setempat.
Tempat tinggal yang
adminitrasinya oleh pemerintah kota(shiei jutaku)
dan tempat tinggal yang adminitrasinya oleh
daerah pedesaan (choei jutaku)dan (kuei jutaku)
pemberitahuannya dikeluarkan oleh kecamatan
atau daerah pedesaan dengan informasi selembaran
yang tertulis tentang pemberitahuan untuk disewakan
rumah. Selembaran informasi itu di taruh di
kantor kecamatan dan stasiun kereta. Atau juga
di bagikan lewat perkumpulan dilingkungan kota
. rukun warga (RW).
Untuk UR tempat tinggal
kontrakkan(UR chintai jutaku) atau organisasi
tempat tinggal kota(toshi kiko jutaku) pemberitahuan
untuk disewakan ,bisa dilihat di home page
UR dari situ dapat memilih tempat yang diinginkan
dan dapat mendaftarkan diri lewat home page
tersebut.
3-4 Bagaimana cara mendaftar
Setelah menyelidi
cara pendaftarannya dan yang lainnya,mengumpulkan
dokumen yang telah ditetapkan di formulir pendaftaran,kemudian
pergi ke tempat bagian yang mengurus penyewaan
tempat tinggal umum tersebut.
Tetapi karena peminat
terhadap tempat tingggal umum ini banyak kemungkinan
ada undian untuk mendapatkan rumah sewaan tersebut.
Sewa rumah itu tergantung
dari pendapatan,selain biaya sewa rumah ada
kebutuhan biaya lainnya seperti biaya tempat
tinggal,biaya pemakiran mobil dan lain sebagainya.
| Dokumen yang dibutuhkan |
Tempat pendaftaran |
Kapan |
Catatan |
1
Formulir pendaftaran
2 Kartu tanda penduduk
orang asing
3 Surat pajak atas
pendapatan
4 Dan yang lainnya,
dokumen yang ditentukan dan diperlukan. |
Ketempat bagian yang mengurus
penyewaan tempat tinggal |
(Kota,kecamatan,tempat tinggal pedesaan,
UR tempat tinggal kontrakkan): dengan waktu
tertentu atau waktu kapan saja. (Tempat tinggal
yang adminitrasinya oleh pemerintah daerah
Propinsi): setahun 4 kali (Januari, April,Juli
dan Oktober)
 |
Untuk mengetahui lebih lanjut hubungi
bagian pengawas tempat tinggal umum atau
organisasi tempat tinggal kota. |
|