日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDM03

3
Tempat tinggal umum
Yang disebut tempat tinggal umum adalah tempat tinggal yang pemberiannya oleh pemerintah daerah kecamatan/kelurahan dan perusahaan umum.Jenis tempat tinggal umum akan kami jelaskan tentang ;persyaratan pindah dan masuk, pemberitahuan untuk di sewakan dan bagaimana cara mendaftar.
3-1 Jenis Tempat tinggal umum
Jenis tempat tinggal umum terbagi dua; yang pemberiannya oleh pemerintah daerah kecamatan/kelurahan dan perusahaan umum.Tempat tinggal yang pemberiannya oleh pemerintah daerah kecamatan.kelurahan adalah; tempat tinggal yang adminitrasinya oleh pemerintah daerah Propinsi(todofukenei jutaku), tempat tinggal yang adminitrasinya oleh pemerintah kota(shiei jutaku), tempat tinggal pemerintah daerah kecamatan(kuei jutaku),tempat tinggal yang adminitrasinya oleh daerah pedesaan (choei jutaku)dan lainnya tempat tinggal yang di urus oleh perusahaan umum adalah;tempat tinggal swasta UR tempat tinggal kontrakkan(UR chintai jutaku),organisasi tempat tinggal kota(toshi kiko jutaku).
3-2 Persyaratan pindah dan masuk
Tentang pengambilan prosesnya dilihat dari penyelesaian kependudukan sebagai orang asing dan penyelesaian akan peminjaman tempat tinggal,untuk itu persyaratan izin pindah dan masuknya terinci dan ditentukan.Untuk lebih lanjut hubungilah pihak pengawas tempat tinggal umum badan swantara atau UR organisasi kota (toshi kiko).
3-3 Pemberitahuan untuk di sewakan
Tempat tinggal umum waktu untuk informasi atau pemberitahuan untuk disewakan itu dengan waktu tertentu dan waktu kapan saja. Tempat tinggal yang adminitrasinya oleh pemerintah daerah Propinsi(todofukenei jutaku) pemberitahuan untuk disewakan biasanya setahun 4 kali (Januari,Februari,Juli dan Oktober),petunjuk pemberitahuannya di bagikan di pemerintah daerah kecamatan/kelurahan setempat.
Tempat tinggal yang adminitrasinya oleh pemerintah kota(shiei jutaku) dan tempat tinggal yang adminitrasinya oleh daerah pedesaan (choei jutaku)dan (kuei jutaku) pemberitahuannya dikeluarkan oleh kecamatan atau daerah pedesaan dengan informasi selembaran yang tertulis tentang pemberitahuan untuk disewakan rumah. Selembaran informasi itu di taruh di kantor kecamatan dan stasiun kereta. Atau juga di bagikan lewat perkumpulan dilingkungan kota . rukun warga (RW).
Untuk UR tempat tinggal kontrakkan(UR chintai jutaku) atau organisasi tempat tinggal kota(toshi kiko jutaku) pemberitahuan untuk disewakan ,bisa dilihat di home page UR dari situ dapat memilih tempat yang diinginkan dan dapat mendaftarkan diri lewat home page tersebut.
3-4 Bagaimana cara mendaftar
Setelah menyelidi cara pendaftarannya dan yang lainnya,mengumpulkan dokumen yang telah ditetapkan di formulir pendaftaran,kemudian pergi ke tempat bagian yang mengurus penyewaan tempat tinggal umum tersebut.
Tetapi karena peminat terhadap tempat tingggal umum ini banyak kemungkinan ada undian untuk mendapatkan rumah sewaan tersebut.
Sewa rumah itu tergantung dari pendapatan,selain biaya sewa rumah ada kebutuhan biaya lainnya seperti biaya tempat tinggal,biaya pemakiran mobil dan lain sebagainya.

Dokumen yang dibutuhkan Tempat pendaftaran Kapan Catatan
1 Formulir pendaftaran
2 Kartu tanda penduduk orang asing
3 Surat pajak atas pendapatan
4 Dan yang lainnya, dokumen yang ditentukan dan diperlukan.
Ketempat bagian yang mengurus penyewaan tempat tinggal (Kota,kecamatan,tempat tinggal pedesaan, UR tempat tinggal kontrakkan): dengan waktu tertentu atau waktu kapan saja. (Tempat tinggal yang adminitrasinya oleh pemerintah daerah Propinsi): setahun 4 kali (Januari, April,Juli dan Oktober)
Untuk mengetahui lebih lanjut hubungi bagian pengawas tempat tinggal umum atau organisasi tempat tinggal kota.



CLAIR