
Sudah memelih rumah
(kamar),dan mengikat perjanjian kontrak,kemudian
mempersiapkan untuk menempatinya.Dan mulai
dari itu rumah (kamar) untuk ditempati dibersihkan
dan mendaftarkan pemasangan listrik,gas dan
air ledeng serta pendaftaran kependudukan orang
asing.Dan juga keperluan kebutuhan sehari-hari
dilengkapi.Kemudian yang terpenting juga harus
bersilahturahmi ke tetangga.
5-1 Pertama kali pindah
dan masuk rumah
(1) Pengambilan kunci
Apabila mengikat perjanjian
kontrak rumah (kamar),maka kunci rumah (kamar)
diberikan.Kunci tersebut jangan sampai hilang
karena pada waktu pembatalan kontrakkan kunci
tersebut harus dikembalikan.Bila hilang segeralah
menghubungi pemilik rumah atau agen real estate.Dan
juga biaya pertukaran kunci dan lainnya tanggung
jawab pengontrak.
Hal ini penting untuk
mengatasi pencegahan kejahatan.
(2) Pendaftaran listrik,gas,air
ledeng
Tidak adanya listrik
,gas dan air ledeng maka tidak dapat melakukan
kehidupan sehari-hari.Mendaftarkan penggunaan
hal tersebut sebaiknya telah diselesaikan sebelum
masuk rumah (kamar).Tergantung dari masing-masing
daerah hal yang terperinci tentang prosedur
umumnya seperti yang berikut ini.
| |
Listrik |
Gas |
Air ledeng |
| Kapan? |
Setelah masuk pindah dan masuk,
setelah menerima kunci |
Setelah masuk pindah dan masuk,setelah
menerima kunci |
Setelah masuk pindah dan masuk,setelah
menerima kunci |
| Ke mana menghubunginya? |
Perusahaan listrik daerah
setempat |
Perusahaan gas daerah setempat |
Perusahaan air ledeng daerah
setempat |
| Prosedurnya? |
Bila breker listrik dinaikkan
keatas, listrik akan menyala Selanjutnya
segeralah menuliskan nama, alamat dan tanggal
pemakaian dikartu pos yang terdapat dibreker
listrik. Apabila kartu pos tidak ada segeralah
menghubungi perusahaan listrik. |
Menghubungi perusahaan gas,dan
memberitahukan tangggal pemakaian gas. Dan
pada tanggal yang ditentukan karyawan perusahaan
gas akan membuka saluran gas anda. |
Menghubungi pihak kecamatan
daerah setempat bagian air ledeng,dan meminta
untuk datang pada tanggal pemakaian. Anda
membuka dengan memutar sendiri meteren air,
dan kartu pos yang tergantung di meteran
tersebut diisi nama,alamat, tanggal pemakaian
dan lainnya,lalu dikirimkan lewat pos. |
Catatan |
|
Untuk kompor gas disediakan
oleh pengontrak,untuk itu pada waktu pemasangan
gas diharapkan sudah tersedia. |
Pada waktu survey dan perjanjian
kontrak,bertanyalah pada agen real estate
atau pemilik rumah kontrak, dapat langsung
digunakan atau tidak. |
(3) Pembersihan ruangan
kamar
Rumah (kamar) yang
akan ditempati biasanya keadaan kamar rapih,untuk
dapat tinggal secara aman dan nyaman,sebelum
masuk sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu.Untuk
bersih-bersih,sebelum masuk sebaiknya menghubungi
pihak perusahaan listrik,gas dan air ledeng.
(4) Mengkomplitkan
barang yang diperlukan dalam kehidupan
Tempat tinggal kontrakkan
di Jepang,biasanya,peralatan rumah tangga,hordeng
dan lain-lainnya tidak tersedia.Keperluan peralatan
kehidupan sehari-hari seperti peralatan furniture
dan peralatan listrik didapur,tempat tidur,
peralatan dapur,peralatan keperluan kamar mandi,toilet
dan lain-lain harus dipersiapkan sendiri.
(5) Bersilahturahmi
ketika sudah pindah dan masuk
Di Jepang,hal biasa
setelah pindahan untuk bersilahturahmi dengan
tetangga. Memperkenalkan diri adalah yang terpenting
dan juga agar dapat informasi tentang daerah
setempat.Perkenalannya yang mudah saja,nama
anda dan pekerjaan anda.
(6) Pencatatan kependudukan
orang asing
Laporkan kekantor
kecamatan/kelurahan tempat tinggal anda sekarang.Untuk
lebih lanjut lihatlah B. Regritasi Penduduk
Asing 1-1 Pada waktu masuk Negara.
|