1
Formulir permohonan pembuatan SIM (ada di
tempat penyelenggara ujian.)
2 Foto 1 lembar (ukuran
tinggi 3 cm x lebar 2,4 cm,fotonya diambil
dalam 6 bulan terakhir)
3 Surat keterangan
yang telah terdaftar dipencatatan penduduk
asing dan kartu tanda penduduk asing.
4 SIM dari Negara
asal (SIM dari Negara asing),(apabila tidak
ada tanggal pemberian, memberikan keterangan
surat tentang tanggal pemberian).
5 Kantor instansi
translator untuk menerjemahkan SIM ke bahasa
Jepang (kantor instansi di Negara asing
atau diJepang JAF)
6 Pasport (ada catatan
anda tentang emigrasi dan imigrasi) |