
|
Kepemilikan
kendaraan bermotor dan pemakaian |
|
Untuk pemilikan dan
pemakaian kendaraan bermotor, wajib mematuhi
peraturan hukum seperti, pencatatan, tempat
untuk menyimpannya,pemeriksaan kendaraan bermotor,
harus mengansuransikan dan kewajiban lainnya.
Dan juga harus diingat untuk pembelian kendaraan
bermotor,akan menanggung biaya seperti; biaya
bensin,biaya asuransi,biaya pemeriksaan kendaraan
bermotor,biaya pajak kendaraan bermotor dan
biaya perbaikan dan biaya yang lainnya yang
membutuhkan biaya.
2-1 Pendaftaran kendaraan
bermotor
Seperti hal ketika
yang berikut ini dibutuhkan untuk mencatatat
dikantor daerah pengangkutan atau transportasi
yang mengawasi daerah tempat anda tinggal,dan
semua kendaraan bermotor harus mempunyai plat
nomor atau STNK.Untuk prosedur pembuatannya
dapat diwakilkan oleh toko tempat pembelian
kendaraan bermotor tersebut. Dan juga untuk
membeli kendaraan bermotor,untuk pendaftaran
membutuhkan cap/stempel dapat dilihat (referensi D.Laporan
lain-lainnya 5. Stempel/cap ).
| Bila yang dibutuhkan untuk pencatatan |
Tempat pencatatan |
*
Ketika membeli kendaraan bermotor.
* Ketika orang yang
mempunyai kendaraan merubah alamat dan nama.
* Ketika kendaraan
bermotor menyerahkan dan menerima penyerahan.
* Ketika kendaraan
bermotor tidak dapat digunakan.
* Ketika plat nomor
kendaraan hilang. |
Di kantor daerah pengangkutan atau transportasi
yang mengawasi daerah tempat anda tinggal. |
|