
|
Motor,kepemilikan
sepeda dan pemakaian |
|
Motor dan sepeda juga
ada sistim pencatatan dan peraturan parkir.
3-1 Pendaftaran pembelian
motor
Motor dengan mesin
berkapisitas 125cc lebih, untuk proses pencatatannya
dilakukan dikantor cabang pengangkutan darat
(kantor pencatatan pemeriksaan kendaraan bermotor),dan
plat nomor akan diterima.Sepeda motor (dengan
kapasitas dibawah 125cc) harus melaporkan ke
kelurahan/kecamatan daerah anda tinggal.
3-2 Pendaftaran pencegahan
kejahatan sepeda
Ada sistim untuk pencegahan
keamanan/kejahatan untuk sepeda. Hampir semua,proses
pemasangan di toko pada waktu membeli.
3-3 Parkir sepeda
(1) Area yang dilarang
parkir
| Tanda
area yang di larang parkir |
 |
Di daerah sebagian
tempat,didepan stasiun dan tempat lainnya,dan
memparkir sepeda dan motor dengan berbaris
di tempat wilayah yang dilarang (Area yang
dilarang Parkir).Apabila sepeda atau motor
diparkir di wilayah tersebut akan diambil secara
paksa,dan dipindahkan di tempat penahanan.
(2) Pengembalian
penarikkan sepeda
Untuk penarikkan kembali
sepeda,membutuhkan kunci sepeda dan kartu tanda
penduduk orang asing atau SIM dan surat keterangan
jati diri yang lainnya.Apabila tidak membayar
biaya tebusan atau biaya penyimpanan dan biaya
pengangkutan, maka tidak akan dikembalikan.
Dalam kasus ini anda harus membayar uang tebusan
atau biaya penyimpanan dan biaya pengangkutan
sepeda.
|