
4-1 Peraturan lalu lintas
Di Jepang pejalan
kaki,mobil ,motor,sepeda dan lain-lain,masing-masing
peraturan lalu lintas telah ditentukan. Cepatlah
mengingat peraturan lalu lintas yang benar
di Jepang,agar dapat menciptakan kehidupan
yang aman.
(1) Peraturan lalu
lintas pada dasarnya
Pejalan kaki (orang)
harus berjalan disebelah kanan jalan apabila
jalan raya yang tidak ada trotoarnya.Dan juga,mobil
dan sepeda harus melewati bagian kiri jalan
kendaraan. Diantara pejalan kaki, bersepeda
dan mengendarai mobil yang diprioritaskan adalah
pejalan kaki.Ada juga orang tidak mematuhi
peraturan tersebut untuk itu berhati-hatilah
selalu.
Harus mematuhi peraturan
rambu-rambu lalu lintas dijalan dan lampu merah
pada perempatan jalan. Ada juga orang yang
tidak mematuhi peraturan tersebut untuk itu
berhati-hatilah selalu.
●Tanda-tanda
rambu lalu lintas
 |
 |
 |
 |
Stop
Berhenti sementara
Kendaraan bermotor dan sepeda Berhenti untuk
sementara. |
Perlahan-lahan
Kendaraan bermotor
begerak dengan kecepatan lambat agar dapat
berhenti kapan saja. |
Dilarang masuk masuk
Jalan berikutnya
tidak dapat dimasuki oleh kendaraan bemotor |
Dilarang melewati
Pejalan,sepeda
dan kendaraan bermotor dilarang melewati
jalan ini |
 |
 |
 |
 |
Kendaraan bermotor
dilarang melewati
Kendaraan bermotor
tidak dapat melewati. |
Satu arah
Kendaraan bermotor
hanya dapat melewati sesuai arah panah. |
Dilarang melewati
selain arah yang telah ditunjuk
Kendaraan bermotor
hanya dapat melewati tanda arah panah. |
Dilarang parkir dan
berhenti dalam antara waktu
Kendaraan bermotor
dilarang parkir dan berhenti dalam waktu
yang telah ditunjuk. |
 |
 |
 |
 |
Dilarang parkir dalam
antara waktu
Kendaraan bermotor
dilarang parkir dalam waktu yang telah ditunjuk. |
Dilarang menyeberang
Pejalan tidak
boleh menyeberang jalan. |
Khusus pejalan dan
bersepeda
Jalan khusus
untuk pejalan dan bersepeda. |
Khusus pejalan
Hanya pejalan
yang dapat melewati. |
(2) Peraturan dasar
untuk orang berjalan
(3) Peraturan dasar
untuk sepeda
(4) Peraturan dasar
kendaraan motor dan sepeda
|