日本語 English 中文 Hangle Espanol Portugues Tagalog
Deutsch Tiếng việt Français Русский Indonesian ภาษาไทย
INFORMASI KEHIDUPAN BERBAGAI BAHASA
Kata Sambutan Tim Penyusun
IDO02-3

2
Peraturan , manner , kebiasaan /adat dalam kebiasaan sehari-hari
2-3 Peraturan dan manner di kehidupan : cara memelihara binatang peliharaan
(1) Pencatatan anjing
Apabila ingin memelihara anjing 91 hari setelah lahir,wajib melaporkan pencatatan kekantor kelurahan/kecamatan pemerintah daerah setempat.Bila mendaftarkan,akan menerima surat keterangan pemilikan.Surat keterangan pemilikan ini sangatlah penting,untuk anjing yang telah mendapatkan surat keterangan kepemilikan (Kansatsu) pasangkanlah kalung dilehernya. Apabila anjing kabur atau pergi,dan bila orang yang menemukan anjing tersebut menghubungi kantor kelurahan/kecamatan,pasti anjing itu akan kembali ketempat orang yang telah mendaftarkan.
Bila anjing itu mengeluarkan tai/berak ditengah jalan,maka yang punya anjing tersebut harus membersihkannya. Bawalah selalu alat pembersihnya pada waktu berjalan dengan anjing anda. Dan untuk diingat diizinkan memelihara binatang peliharaan di apartemen atau kondominium di Jepang sangat sedikit.Binatang peliharaan anda sebelum tinggal bersama anda, sebaiknya bertanyalah terlebih dahulu ke pamilik rumah atau petugas pengurus apartemen atau kondominium tersebut. Dan juga,membiarkan anjing dilepaskan,dan terjadinya kecelakaan karena digigit,hal tersebut akan menyulitkan orang lain,untuk itu sebaiknya anjing anda untuk selalu dirantai.
(2) Vaksinasi mencegah penyakit anjing gila
91 hari setelah lahir orang yang mempunyai anjing,setahun sekali wajib menyuntik vaksinasi mencegah penyakit anjing gila.Setahun sekali,dilakukan pengumpulan kelompok untuk menyuntik,apabila mempunyai anjing yang telah tercatat maka akan datang pemberitahuan untuk melakukan penyuntikan vaksinasi tersebut.Dan juga kelurahan/kecamatan daerah setempat akan memberitahukan diselembaran pengumuman tentang hal tersebut.Apabila tidak mengikuti pengumpulan kelompok menyuntik,dapat melakukan penyuntikkan di rumah sakit binatang.Apabila melakukan penyuntikkan di rumah sakit binatang akan mendapatkan surat keterangan telah disuntik (cyusya sumisyo),bawalah surat keterangan tersebut dan daftarkan untuk memohon mendapatkan surat keterangan (kyokenbyo yobocyusya zumihyo).
(3) Ketika binatang peliharaan tidak dapat di pelihara
Binatang peliharaan adalah termasuk keluarga anda. Sayangilah dan peliharalah sampai mati, Apabila terjadi sesuatu hal yang menyebabkan tidak dapat memlihara binatang peliharaan tersebut,yang pertama kali mencarilah orang yang ingin memliharanya.Apabila tidak dapat menemukannya, tentang cara penyelesaian masalah ini berkonsultasilah ketempat asuransi.
(4) Ketika binatang peliharaan mati
Apabila anjing atau kucing mati,tergantung dari kota atau desa daerah setempat untuk mengubur dapat membakarnya ditempat penguburan tersebut (membutuhkan biaya).Untuk lebih jelasnya,berkonsultasilah kekantor kelurahan/kecamatan daerah setempat.



CLAIR