
|
Pada
waktu keadaan darurat |
|
1-3 Perawatan dalam
keadaan darurat
1-4 Kebakaran
(1) Pada waktu kebakaran
Pada waktu kebakaran,agar
tetangga anda mengetahui teriaklah “kebakaran!”
( kaji da ) dengan suara yang keras.Apabila
tidak dapat memadamkan api yang sampai ke langit-langit
rumah,segeralah menelfon untuk melaporkan ke
dinas pemadam kebakaran (nomor 119).
(2) Tentang keterangan
penderita
Ketika tertimpa kebakaran
barang yang terpenting seperti,bangunan dan
perabotan rumah ikut terbakar,dan bila ingin
meminta tuntutan asuransi kebakaran dan potongan
terhadap pajak dan lainnya untuk mengurus hal-hal
tersebut dibutuhkan surat keterangan penderita
(Risai syomeisyo).Untuk mendapatkan “Risai
syomeisyo” petugas pemadam kebakaran memastikan
keadaan tempat kebakaran dan memeriksa dan
bila petugas tidak memeriksa, surat keterangan
penderita tidak akan dikeluarkan.Sebelum mendaftarkan,untuk
lebih jelasnya hubungilah pihak dinas kebakaran
di daerah setempat.
|